well..
barusan gue iseng nanya-nanya sama orang HRD tentang JAMSOSTEK, soalnya baru kepikiran apa sih dan seperti apa sih JAMSOSTEK (jaminan sosial tenaga kerja) itu. Yang nota bene, semua pekerja saat ini diikutsertakan dalam program tersebut.
Hal paling dasar yang gue tahu, ketika nanti pensiun atau sudah berhenti kerja,.. dana yang telah dikumpulkan selama menjadi peserta JAMSOSTEK akan dikembalikan. tapi tak sedikit cerita dana yang telah dikumpulkan hilang begitu saja ketika seseorang berhenti dari suatu perusaaan dan urusan pengembalian "dana'" menjadi menyulitkan karena kurangnya edukasi dan belibetnya birokrasi.
Biasanya, tiap perusahaan telah menyediakan jaminan kesehatan bagi karyawannya, nah tentu saja si karyawan juga dilindungi oleh program kesehatan jamsostek ini. Berarti karyawan mendapatkan jaminan atas permasalahan kesehatannya.
Yang gue ga tahu adalah seberapa besar jaminan itu bisa diperoleh dan seberap menjamin-kah itu.
Wellthen .. meluncurlah pertanyaan dari mulut gue ke HRD Chief:
"pak.. kalau kacamata bisa di tagihkan juga tidak pak?"
HRD Man: Bisa.. tapi ada batasannya
(YAh.. kalau itu saya sudah tahu pak...dimana-mana juga begitu)
"lalu berapa pak? "
HRD Man : 65 ribu kalau nggak salah yaa?
(65 reeeee.. buuu???)
" 65 ribu pak? *dgn gaya kalem* ohh gitu yahh ..*sambil sok cuek dan cengar-cengir*
" itu untuk frame dan lensa juga pak?"
HRD Man : iya...
P.S : GILA! Sepasang mata cuma dihargai segitu
65 ribuu .. saudara-saudara..
(memang bisa yah beli kacamata + frame segitu??!!
??)
(Mending ga usah ngurusin reimbursannya.. cape' aja ga kebayarr)
jaman gini.. lensa aja nggak dapettt..
teruss.. apa nasibnya para karyawan yang cuma menerima UMR namun tetap membayar iuran JAMSOSTEKnya??? .. ketika ingin bergantung dan cuma itu sau-satunya tempat bergantung bagi jaminan kesehatan meraka.. namun sama sekali tak dapat melindungi!!!